Rabu, 10 Maret 2010

PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN

A. PENDAHULUAN

Sesudah lebih dari 4 dekade telah terjadi kecenderungan perubahan pekerjaan kefarmasian
di apotik dari fokus semula penyaluran obat-obatan kearah focus yang lebih terarah pada
kepedulian terhadap pasien. Peran apoteker lambat laun berubah dari peracik obat (compoun
der ) dan
suplair sediaan farmasi kearah pemberi pelayanan dan informasi dan akhirnya berubah lagi
sebagai pemberi kepedulian pada pasien. Disamping itu ditambah lagi tugas seorang apoteker
adalah memberikan obat yang layak , lebih efektif dan seaman mungkin serta memuaskan
pasien. Dengan mengambil tanggung jawab langsung pada kebutuhan obat pasien individual ,
apoteker dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pengobatan serta kualitas hidup
pasien. Pendekatan cara ini disebut
" pharmaceutical care "
(= asuhan kefarmasian ; peduli kefarmasian ).





Pharmaceutical care (p.c) adalah tanggung jawab pemberi pelayanan obat sampai
pada dampak yang diharapkan yaitu meningkatnya kualitas hidup pasien. ( Hepler dan Strand,
1990 ).
Seteleh diadopsi oleh International Pharmaceutical Federation (= FIP = ISFI nya dunia ) pada
tahun 1998, definisi itu ditambah dengan timbulnya dampak yang jelas atau menjaga kualitas
hidup pasien. Jadi menurut definisi FIP, pharmaceutical care adalah tanggung jawab
pemberi pelayanan obat sampai timbulnya dampak yang jelas atau terjaganya kualitas
hidup pasien.
Pekerjaan pharmaceutical care adalah baru, berlawanan dengan pekerjaan apoteker
beberapa tahun yang lalu.Banyak apoteker yang belum mau menerima tanggung jawab
ini. Dasar pengetahuan dari sarjana farmasi sedang berubah. Ketika seorang sarjana farmasi
mulai bekerja setelah lulus , pekerjaan kefarmasian sudah berubah dan merupakan
pengetahuan baru. Meskipun demikian seorang apoteker harus dapat bekerja sesuai dengan
pendidikannya . Walaupun apoteker dapat memberikan kemampuannya yang tepat pada
praktek kefarmasian, mereka tetap memerlukan pengetahuan dan ketrampilan pada peran yang
akan datang. Karena itu diperlukan pendidikan berkelanjutan ( life-long learner ) salah satu
peran apoteker yang baru. Lebih jelasnya lagi bahwa farmasi / apotik mempunyai peran penting
dalam proses reformasi sektor kesehatan. Dengan demikian peran apoteker perlu ditetapkan
kembali (redefinisi) dan diarahkan kembali (reorientasi).
Para apoteker harus mempunyai kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan
meningkatkan kualitas hidup pasien dari sumber daya yang tersedia dan posisi mereka sendiri
harus terdepan dalam system pelayanan kesehatan.
Perubahan kearah pharmaceutical care adalah faktor yang kritis dalam proses ini. Meskipun
upaya untuk berkomunikasi dengan memberikan informasi yang benar pada pasien merupakan
faktor penting dalam membantu pengobatan sendiri, apoteker juga harus memberikan
kontribusi yang vital melalui manajemen terapi obat dan penyediaan obat tanpa resep ataupun
1 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
terapi alternatif.
Setelah lebih 40 tahun peran apoteker telah berubah dari penggerus dan peracik obat
menjadi manajer terapi obat. Tanggung jawab ini lama kelamaan meningkat lagi dalam
memberi dan menggunakan obat, kualitas obat harus di seleksi, disediakan, disimpan di
distribusikan, di racik dan di serahkan untuk meningkatkan kesehatan pasien dan tidak
menyakitinya.
Jangkauan pekerjaan apoteker di apotik saat ini , dirancang berpusat pada pasien dengan
semua fungsi-fungsi pengamatan, konseling, pemberian informasi dan monitoring terapi obat
sebaik aspek teknis seperti pelayanan farmasi dan pendistribusian obat.
Bab ini menguraikan peran baru, ketrampilan dan sikap dimana apoteker membutuhkan
sesuatu bila mereka menjadi anggota dari tim kesehatan multi disiplin, sebagai keuntungan
tambahan yang dapat membawa mereka pada keprofesionalan.

B. APAKAH KESEHATAN ITU ?

Pekerjaan kefarmasian tidak dilakukan dalam ruang hampa tapi dalam lingkungan kesehatan.
Kesehatan adalah suatu konsep luas dimana dapat menjadi suatu kisaran pengertian yang
lebar dari teknis sampai ke moral dan filosofi.
Definisi Kesehatan menurut konsep Konstitusi WHO tahun 1946 adalah keadaan sempurna
fisik, mental dan sosial, tidak adanya penyakit atau kelemahan. Setelah beberapa tahun WHO
mendiskusikan lagi dan mendefinisikan kesehatan sbb :
Keadaan dimana seorang individu atau kelompok dapat merealisasikan aspirasinya dengan
kebutuhan yang layak dan dapat melakukan perubahan / mengatasi kesukaran dari lingkungan.
Kesehatan merupakan suatu sumber daya yang penting dalam kehidupan sehari-hari, bukan
objek kehidupan dan merupakan suatu konsep positif yang mengutamakan sumber daya
personal dan sosial.

C. PROFESI FARMASI DIPERTANYAKAN
Terapi obat-obatan sangat sering digunakan dalam bentuk intervensi pengobatan dalam
rangkaian praktek kesehatan. Dia tumbuh secara cepat ketika rata-rata penduduk meningkat
umurnya, prevalensi penyakit khronis meningkat, infeksi penyakit baru tumbuh dan kisaran
pengobatan yang efektif menjadi berkembang. Tambahan lagi sangat banyak saat ini
dipasarkan apa yang dinamakan obat gaya hidup ( life-style medicine ) seperti untuk
pengobatan penyakit kebotakan , pengobatan kulit kering dan mengkerut serta disfungsi ereksi.

Meningkatnya jumlah dan jenis obat-obatan yang dapat diperoleh dalam perdagangan
sekarang ini , lebih banyak ditangani oleh orang yang bukan tenaga kefarmasian . Sebaliknya
peracikan obat telah digantikan oleh pabrik farmasi pada hampir semua formulasi. Obat-obatan
pun dapat diperoleh di super market, di toko-toko obat dan kios-kios di pasar. Juga obat-obatan
dapat pula diperoleh dengan order via pos, tilpon atau internet atau dijual oleh dokter praktek
dan diracik secara mesin racikan komputer.
Dibawah lingkungan seperti ini tepat dipertanyakan hal-hal berikut ini :
1. Apakah masih diperlukan apoteker itu ?
2. Berapakah nilai pelayanan farmasi itu ?
Profesi adalah untuk melayani masyarakat.
2 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Seorang tenaga profesi adalah seorang pelayan masyarakat. Karena itu misi
profesi apoteker harus dialamatkan pada kebutuhan masyarakat dan pasien individual.
Pada suatu waktu, penetapan terapi obat dan pelaksanaannya begitu sederhana, aman dan
tidak mahal. Dokter meresepkan dan apoteker meracik obat. Meskipun demikian ada bukti
dasar bahwa metoda peresepan dan peracikan demikian tidak selalu aman dan efektif akibat
terjadi kesalahan dan obat. Di negara-negara maju 4 - 10 % dari semua pasien rawat inap
timbul efek samping, terutama di sebabkan penggunaan terapi banyak obat (multiple drug)
pada pasien orang tua dan pasien penyakit khronis.
FIP telah menerbitkan Standar Profesional dan Medication Error dalam peresepan obat dan
membuat definisi tentang M
edication Error
Pekerjaan Profesional yang bertanggung jawab adalah issu utama dalam kepedulian
kesehatan ( health care ). Dalam hubungan tradisional antara dokter sebagai penulis resep dan
apoteker sebagai peracik obat, penulis resep bertanggung jawab atas hasil farmakoterapinya.
Situasi itu sedang berubah dengan cepat dalam sistem kesehatan. Praktek pelayanan farmasi
sedang berubah dimana apoteker bertanggung jawab juga pada pasien dengan kepeduliannya
dan masyarakat tidak hanya menerima perlakuan tapi juga memegang profesi ini.
Pada waktu yang sama, profesi lain seperti dokter, perawat, bidan, asisten apoteker juga
berupaya dengan kompetensinya dan merasa sebagai pemimpin dalam pengobatan.
Mahasiswa Farmasi harus di didik dalam memegang tanggung jawab mengelola terapi obat
sehingga mereka dapat memelihara dan mengembangkan posisinya dalam dunia kesehatan
dan untuk itu harus ada kompensasi atas peran mereka dalam asuhan kefarmasian ( pharmace
utical care
).
Dispensing harus menjadi tanggung jawab apoteker. Meskipun sedikit apoteker yang terlibat
langsung dalam dispensing obat-obatan, tapi pada daerah pedesaan apoteker harus memimpin
proses dispensing dan bertanggung jawab atas kualitas obat dan dampak pengobatan.
serta merekomendasikan pada anggotanya untuk meningkatkan keamanan dalam
pemesanan, pembuatan, peracikan, pelabelan, penyerahan dan penggunaan obat.


D. DIMENSI BARU PEKERJAAN KEFARMASIAN.

1. ASUHAN KEFARMASIAN ( Pharmaceutical care ).
2. FARMASI BERDASARKAN BUKTI ( Evidence base pharmacy ).
3. KEBUTUHAN MENJUMPAI PASIEN ( Meeting patients needs ).
4. PENANGANAN PASIEN KHRONIS-HIV/AIDS (Chronic patient care hiv/aids).
5. PENGOBATAN SENDIRI ( self-medications).
6. JAMINAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN ( quality assurance of pharmaceutical care
).
7. FARMASI KLINIS ( clinical pharmacy ).
8. KEWASPADAAN OBAT ( pharmacovigilance = MESO ).

1. ASUHAN KEFARMASIAN.
3 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN

Pharmaceutical care adalah konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul
pertengahan tahun 1970-an. Dia mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus
memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Hal ini meliputi
bermacam-macam pelayanan dan fungsi, beberapa masih baru sebagian sudah lama.
Konsep pharmaceutical care juga termasuk komitmen emosional pada kesejahteraan pasien
sebagai individu, yang memerlukan dan patut mendapat petunjuk /jasa, keterlibatan dan
perlindungan dari seorang apoteker. Pharmaceutical care dapat
ditawarkan pada individual atau masyarakat.
Pharmaceutical care yang berbasiskan masyarakat menggunakan data demografi dan
epidemiologi untuk mengembangkan formula atau daftar obat, memonitor kebijakan apotik,
mengembangkan dan mengelola jaringan farmasi (apotik) menyiapkan serta menganalisa
laporan penggunaan obat, biaya obat, peninjauan penggunaan obat dan mendidik provider
tentang prosedur dan kebijaksanaan obat.. Tanpa pharmaceutical care,
tidak ada sistem yang mengelola dan memonitor kesakitan karena obat secara efektif. Sakit
karena obat bisa terjadi berasal dari formularium atau daftar obat-obatan, atau sejak obat
diresepkan, diserahkan atau obat yang sudah tidak layak digunakan. Karena itu pasien butuh
pelayanan apoteker pada waktu menerima obat. Keberhasilan farmakoterapi merupakan
sesuatu yang spesifik untuk masing-masing pasien. Untuk pelayanan pengobatan pasien
secara individual, apoteker perlu mengembangkan pelayanan bersama dengan pasien.
Pharmaceutical care tidak dalam isolasi pelayanan kesehatan lain. Dia harus di dukung dalam
kolaborasi dengan pasien, dokter , para medis dan tenaga pemberi pelayanan lainnya.
Tahun 1998 Pharmaceutical care di adopsi oleh FIP dan merupakan penuntun (guidance)
bagi organisasi apoteker untuk mengimplementasikan pelayanan kefarmasian di negaranya tapi
disesuaikan lagi menurut kebutuhan negara masing-masing.

2. FARMASI BERDASARKAN BUKTI.

Dalam lingkungan pelayanan kesehatan agak sukar membandingkan keefektifan berbagai
pengobatan. Intervensi layanan kesehatan tidak bisa didasarkan pada pendapat atau
pengalaman individu sendiri. Bukti ilmiah dibuat dari penelitian yang berkualitas, yang
digunakan sebagai penuntun, diadaptasikan pada negara-negara masing-masing. Lebih jauh
tentang ini akan diuraikan pada bab lain.



3. KEBUTUHAN MENJUMPAI PASIEN.

Dalam pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien , tantangan pertama adalah untuk
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah.. Apoteker harus dapat
menjamin bahwa orang-orang bisa memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah,
sejauh mungkin dalam satu jalan, satu waktu dan satu tempat dari pilihan mereka. Apoteker
harus bisa memberdayakan pasien dan melakukan dialog guna menyampaikan pengetahuan
yang mereka miliki dalam mengelola pengobatan dan kesehatan sendiri. Meskipun pasien
4 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
mendapat jangkauan yang luas untuk memperoleh informasi baik dari brosur,barang-barang
promosi, iklan di media massa dan melaui internet, informsi ini tidak selalu akurat dan lengkap.
Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan memberikan
informasi berdasarkan bukti dari sumber-sumber yang dipercaya. Konseling melalui pendekatan
perjanjian tentang pencegahan penyakit dan modifikasi gaya hidup (lifestyle) akan
meningkatkan kesehatan masyarakat disamping memberikan petunjuk bagaimana
menggunakan obat yang tepat , mengoptimalkan dampak kesehatan, mengurangi jumlah jenis
obat pada setiap pengobatan, mengurangi jumlah obat yang bersisa dan meningkatkan
pelayanan kesehatan.
Dalam tahun 2000 publikasi dari Kementerian Kesehatan Inggris berjudul "Pharmacy in
the Future
" disusun untuk keperluan seorang apoteker untuk meningkatkan dan memperluas
kisaran pelayanan kefarmasian pada pasien termasuk identifikasi kebutuhan obat perorangan,
pengembangan kerjasama dalam bidang kesehatan, kordinasi dari poses peresepan dan
peracikan, peninjauan kembali target pengobatan dan tindak lanjutnya. Pendekatan ini juga
memuat model apotik masa depan . Kerangka baru dari farmasi komunitas yang akan
dilaksanakan merupakan kunci dalam pelayanan kefarmasian masa depan. Farmasi komunitas
akhir-akhir ini akan menjamin kembali pelayanan yang diharapkan pasien, memaksimalkan
potensi apoteker untuk memberikan ketrampilan mereka pada hasil yang lebih baik

4. KEPEDULIAN PADA PASIEN KHRONIS HIV-AIDS. Dalam sejarah dunia
selama ini belum pernah ada tantangan kesehatan sehebat menghadapi penyebaran ( pandemi
) HIV-AIDS .
Diperkirakan 40 juta orang didunia tahun 2004 hidup dengan HIV dan 3 juta orang mengidap
AIDS . Penularan HIV / AIDS menampilkan masalah kemanusiaan yang luar biasa , hak azasi
manusia, krisis kemanusiaan dan tragedi sosial luar biasa yang memukul ekonomi dan
kesehatan masyarakat.
Ketersediaan sumber keuangan untuk pengobatan retrovirus (ART) mulai meningkat berasal
dari WHO dan negara yang tergabung kelompok G-8 guna pencegahan dan pengobatan HIV /
AIDS sampai tahun 2010.
Salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dan digerakkan dalam melawan HIV /
AIDS ini adalah apoteker. Untuk itu perlu pelatihan terhadap profesi apoteker.
Pada tahun 2003 , Majelis FIP mengadopsi standar Profesi tentang Peranan Apoteker dalam
penanganan Pengobatan Jangka Panjang, seperti HIV - AIDS ini.
Dalam tahun 2004 FIP meluncurkan Website International Network untuk apoteker
(www.fip.org/hivaids ) yang berfokus pada 3 pilar utama : Pelatihan , dokumentasi dan pertu
karan pengalama
n
.

5. PENGOBATAN SENDIRI (SELF MEDICATION).

Pada Tahun 1996 Majelis FIP mengadopsi aturan tentang " Peranan Profesi Apoteker
dalam Pengobatan Sendiri " untuk digunakan sebagai tanggung jawab apoteker dalam
pemberian advis pada pengobatan sendiri yang terdiri dari ; pengantar farmasi, promosi
penjualan; advis pada pengobatan simptom, hal-hal yang spesifik tentang
5 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
obat, catatan rujukan dan kepercayaan diri.
Pada tahun 1999 dikeluarkan Deklarasi bersama mengenai Self Medication antara majelis
FIP dan Industri Pengobatan Sendiri Dunia ( WSMI ) sebagai pemandu apoteker dan industri
dalam hal keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan tanpa resep .

Luasnya Peranan Apoteker.
Sebagai seorang yang ahli dalam hal obat-obatan karena pendidikannya , apoteker harus
selalu dikenal dan dapat dihubungi sebagai sumber nasehat yang benar tentang obat-obatan
dan masalah pengobatan. Saat ini kontribusi apoteker pada perawatan kesehatan ( health care
) sedang berkembang dalam bentuk baru untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat
dan sebagai bagian dari pembuat keputusan klinis bersama spesialis yang lain.
Apotik harus terbuka sepanjang hari, nyaman untuk banyak orang ketika mendapatkan obat
dan tidak perlu harus ada janji untuk ketemu apotekernya. Ini membuat apotik menjadi tempat
pertama bagi bantuan pemeliharaan kesehatan yang biasa.
Pengobatan sendiri yang biasa akan menjadi lebih populer, tumbuh dengan aman dengan
obat-obatnya yang mudah didapat tanpa perlu dengan resep dokter.
Apoteker harus mempunyai keahlian dalam memberi nasehat, memilih obat dan
keamanannya serta keefektifan penggunaannya.



6. JAMINAN MUTU ( Q.A.) DARI PELAYANAN KESEHATAN.

Konsep yang menjadi dasar pelayanan kesehatan adalah jaminan kualitas dari pelayanan
pasien. Donabedian mendefinisikan 3 unsur jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan adalah :
struktur, proses dan dampak.
Definisi Quality Assurance adalah rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan
meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan se efektif dan se efisien mungkin.
Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifi tas yang berkontribusi untuk menetapkan,
merencanakan, mengkaji, memoni tor,dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Aktifitas ini dapat ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi ( apotik), pengawasan
tenaga kefarmasian atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas pelayanan
kesehatan.
Pelaksanaan dan praktek dari pharmaceutical care harus di dukung dan di tingkatkan dengan
pengukuran, pengkajian dan peningkatan aktifitas apotik , penggunaan kerangka konsep
peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Dalam banyak kasus kualitas pelayanan
kefarmasian dapat ditingkatkan dengan membuat perubahan pada sistem pelayanan kesehatan
atau sistem pelayanan kefarmasian tanpa perlu menambah sumber daya.

7. FARMASI KLINIS.

Istilah farmasi klinis dibuat untuk menguraikan kerja apoteker yang tugas utamanya
berinteraksi dengan tim kesehatan lain, interview dan menaksir pasien, membuat rekomendasi
terapi spesifik, memonitor respons pasien atas terapi obat dan memberi informasi tentang obat.
6 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Farmasi klinis tempat kerjanya di rumah sakit dan ruang gawat darurat dan pelayanannya lebih
berorientasi pada pasien dari pada berorientasi produk. Farmasi klinis dipraktekkan terutama
pada pasien rawat inap dimana data hubungan dengan pasien dan tim kesehatan mudah
diperoleh.
Rekam Medis ( medical record ) atau file dari pasien adalah dokumen resmi termasuk
informasi yang diberikan rumah sakit, dimulai dari riwayat pasien , kemajuan latihan fisik
sehari-hari yang dibuat tenaga kesehatan yang profesional yang berinteraksi dengan pasien,
konsultasi , catatan perawatan, hasil laboratorium, prosedur diagnosa dsb.
Farmasi klinis memerlukan pengetahuan terapi yang tinggi, pengertian yang baik atas proses
penyakit dan pengetahuan produk-produk farmasi. Tambahan lagi farmasi klinis memerlukan
ketrampilan berkomunikasi yang baik dengan pengetahuan obat yang padat ketrampilan monito
ring
obat, pemberian informasi obat , ketrampilan perencanaan terapi dan kemampuan
memperkirakan dan menginterpretasikan hasil laboratorium dan fisik.
Penakaran farmakokinetik dan monitoring merupakan ketrampilan dan pelayanan istimewa
dari farmasi klinis. Seorang farmasi klinis adalah sering merupakan anggota tim kesehatan
yang aktif , ikut serta ke bangsal untuk mendiskusikan terapi di ruang rawat inap.

8. FARMAKOVIGILANCE ( FARMASI SIAGA / KEWASPADAAN FARMASI =MESO )

Keamanan obat-obatan adalah issu penting yang lain , karena kompetisi yang kuat diantara
pabrik farmasi , dimana produk harus didaftarkan dan di pasarkan di banyak negara secara
serentak. Hasilnya adalah efek samping tidak boleh ada dan tidak terpantau secara sistematis.
Farmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari
efek samping obat ( advere drug reaction ) dari obat yang telah
diberikan.
Data-data diperoleh dari sumber-sumber seperti Medicines Information, Toxicology and Phar
macovigilance Centres
yang lebih relevan dan bernilai pendidikan dalam manajemen keamanan obat. Masalah yang
berhubungan dengan obat, sekali ditemukan , perlu ditetapkan , di analisa ,di tindak lanjuti dan
dikomunikasikan pada pejabat yang berwewenang, profesi kesehatan dan masyarakat.
Farmacovigilance termasuk penyebarluasan informasi, Dalam beberapa kasus, obat-obatan
dapat di recall, dicabut izin edarnya dari pasaran dan ini dilakukan oleh
institusi yang terlibat dalam distribusi obat-obatan. Apoteker harus memberikan kontribusi yang
penting untuk melakukan post marketing surveilance dan phar
macovigilance
ini.

E. NILAI DARI PELAYANAN APOTEKER YANG PROFESIONAL

Asuhan kefarmasian berdampak pada keadaan kesehatan pasien, meningkatkan kualitas dan
ketepatan biaya ( cost efective ) dalam sistem kesehatan. Peningkatan ini memberi faedah
pada kesehatan individual sehingga mereka akan menikmati kesehatan lebih baik dan akhirnya
bermanfaat pada sebagian besar penduduk.
Pelayanan apoteker dan keterlibatannya dalam pelayanan yang berfokuskan pada pasien
telah memberikan dampak kesehatan dan ekonomi serta mengurangi angka kesakitan (morbidit
7 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
y ) dan
angka kematian (
mortality
).
Suatu pemberian imbalan (remuneration) yang pantas pada apoteker adalah kunci
untuk menjamin mereka melaksanakan praktek pelayanan farmasi yang baik (
good pharmacy practice
) dan selanjutnya berubah kearah
pharmaceutical care
.Walaupun demikian upaya untuk menjamin bahwa apoteker layak diberi imbalan, akan
memerlukan dokumen yang secara nyata meningkatkan dampak sebagai pernyataan dari
penyedia dana bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang memberikan nilai ekonomi .
Klasifikasi kegiatan praktek farmasi (
The Pharmacy Practice Activity Classification
= PPAC ).
Sebagai apoteker yang prakteknya berfokuskan peningkatan asuhan kefarmasian dan
mengharapkan diberikan kompensasi untuk pelayanan pharmaceutical care itu , kebutuhan
pada klasifikasi praktek farmasi yang dapat diterima secara konsisten harus menjadi lebih nyata
( terbukti ). Meskipun banyak sistem untuk mencatat aktifitas apoteker , sampai sekarang
profesi ini kurang diterima untuk menguraikan atau mencatat aktifitas dalam bahasa yang
umum. Klassifikasi aktifitas praktek farmasi (PPAC) telah dicoba buat oleh The American
Pharmacists Association (APhA= ISFI nya Amerika ) dalam bahasa yang sederhana yang jika
digunakan secara konsisten akan menghasilkan data perbandingan diantara studi-studi yang
ada.
F. APOTEKER SEBAGAI ANGGOTA TIM PELAYANAN KESEHATAN.
Tim pelayanan kesehatan terdiri dari pasien dan semua profesi kesehatan yang
bertanggung jawab untuk kepedulian kesehatan pasien. Tim ini perlu didefinisikan secara baik
dan perlu kerjasama secara aktif. Apoteker mempunyai peran yang penting dalam tim ini.
Mereka akan memerlukan penyesuaian pengetahuan mereka , ketrampilan dan sikap pada
peran yang baru ini, dalam mana mengintegrasikan ilmu farmasi dengan aspek klinis pada
pelayanan kesehatan pasien, ketrampilan klinis, ketrampilan manajemen dan komunikasi serta
kerjasama yang aktif dalam tim medis dan ikut dalam pemecahan masalah obat-obatan.
Jika mereka diakui sebagai sebagai anggota penuh tim kesehatan, para apoteker akan butuh
untuk mengadopsi sikap essensial dalam kerja profesi kesehatan pada wilayah ; pandangan ( vi
sibility
; ), tanggung jawab (
responsibility
), keterjangkauan (
accessibility
) dalam tugas yang diperlukan untuk masyarakat, kepercayaan diri dan orientasi pasien.
&;nbsp; Apoteker harus memiliki kompetensi , visi dan suara dalam berintegrasi penuh
kedalam tim kesehatan.
Aliansi Profesi Kesehatan Sedunia yang didirikan tahun 1999 untuk menfasilitasi kerjasama
diantara organisasi apoteker sedunia ( FIP) , organisasi dokter sedunia (WMA), majelis
8 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
perawat sedunia (
ICN
), ikatan dokter gigi sedunia (
F
DI
) guna membantu Pemerintah, pembuat kebijakan dan WHO supaya tercipta pelayanan
kesehatan yang lebih baik, dan cost efectif ( www.whpa.org).


1. Rangkaian pekerjaan farmasi.

Peran apoteker terdapat dalam berbagai sektor di dunia. Keterlibatan apoteker dalam
kefarmasian eda dalam dunia riset dan pengembangan (R&D), formulasi, manufaktur , jaminan
mutu, lisensi, marketing, distribusi, penyimpanan, suplai, tugas informasi, dikelompokkan
menjadi pelayanan kefarmasian dan diteruskan kedalam bentuk dasar dari praktek farmasi.
Apoteker bekerja dalam rangkaian variasi yang lebar , dalam bentuk farmasi komunitas ( retail
dan pelayanan kesehatan ), farmasi rumah sakit ( dalam berbagai bentuk dari rumah sakit kecil
sampai rumah sakit besar ) , industri farmasi farmasi dan lingkungan akademis. Disamping itu
apoteker juga terlibat administrasi pelayanan kesehatan, penelitian, organisasi kesehatan
internasional dan organisasi non pemerintah.


2. Tingkatan praktek dan pembuatan keputusan.

Praktek farmasi terdapat pada level yang berbeda-beda. Tujuan akhir dari aktifitas ini
adalah manfaat pada pasien dengan meningkatkan dan menjaga kesehatan mereka. Aktifitas
pada level pasien individual adalah mendukung dan mengelola terapi obat. Pada level ini
keputusan dibuat pada issu pharmaceutical care dan triage ( prioritas pelayanan, tindak lanjut
dan pemantauan dampak pengobatan ).
Beberapa aktifitas pada level manajemen suplai dalam farmasi komunitas dan rumah sakit
adalah pembuatan, peracikan , pengadaan dan distribusi obat.
Pada level institusi seperti di rumah sakit dan klinik, organisasi pengelolaan pelayanan atau
apotik aktifitas pada seleksi obat termasuk formularium, pedoman pengobatan dan peninjauan
penggunaan obat-obatan. Tool ini harus diterima sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan
harus dilaksanakan.
Pada level sistem ( seperti negara , negara bagian , propinsi ) aktifitas apoteker pada
perencanaan, pengelolaan, legislasi, regulasi dan kebijaksanaan masih memungkinkan untuk
dikembangkan dalam pengembangan dan pengoperasian sistem pelayanan kesehatan. Pada
level sistem ini juga termasuk penetapan standar pelayanan dan perizinan apotik.
9 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Kebijaksanaan Obat Nasional telah berkembang pada banyak negara sebagai kebijaksanaan
kesehatan . Pada level internasional telah bergerak kearah harmonisasi pendekatan pada
industri farmasi dan pelayanan apotik.
Pada level komunitas dan penduduk, praktek kefarmasian termasuk aktifitas pendukung
level-level lain yaitu pemberian informasi, edukasi dan komunikasi untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat, pemberian informasi obat-obatan, penelitian,, penyebar-luasan
informasi baru , pendidikan dan pelatihan staf, barang-barang konsumen , organisasi kesehatan
dan peneliti sistem kesehatan.
Promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan modifikasi gaya hidup adalah aktifitas pada
level komunitas yang berfokus kesehatan masyarakat. Apoteker dapat masuk pada bagian
mana saja karena mereka mempunyai latar belakang pendidikan kesehatan. Apoteker
merupakan sumber informasi dan nasehat mengenai kesehatan dan obat-obatan.
Karena demikian mereka tidak dapat bekerja dalam isolasi dan harus menerima tanggung
jawab bersama dengan profesi kesehatan lain dalam melaksanakan pelyanan kesehatan
masyarakat.


3. The seven star pharmacist.

Untuk bisa efektif sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh ketrampilan dan
sikap untuk melakukan fungsi-fungsi yang berbeda-beda. Konsep the seven-star
pharmacist
diperkenalkan oleh WHO dan diambil oleh FIP pada tahun 2000 sebagai kebijaksanaan
tentang praktek pendidikan farmasi yang baik (
Good Pharmacy Education Practice
) meliputi sikap apoteker sebagai : pemberi pelayanan (
care-giver
), pembuat keputusan (
decision-maker
) , communicator, manager, pembelajaran jangka panjang (
life-long learner
), guru (
teacher
) dan pemimpin (
leader
)
. Pada buku pegangan ini penerbit menambahkan satu fungsi lagi yaitu sebagai
researcher
( peneliti ).

a. Care- giver.
10 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
Dalam memberikan pelayanan mereka harus memandang pekerjaan mereka sebagai bagian
dan terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan dan profesi lainnya . Pelayanannya harus
dengan mutu yang tinggi.
b. Decision- maker
Penggunaan sumber daya yang tepat , bermanfaat , aman dan tepat guna seperti SDM,
obat-obatan, bahan kimia, perlengkapan, prosedur dan pelayanan harus merupakan dasar
kerja dari apoteker. Pada tingkat lokal dan nasional apoteker memainkan peran dalam
penyusunan kebijaksanaan obat-obatan. Pencapaian tujuan ini memerlukan kemampuan untuk
mengevaluasi, menyintesa informasi dan data serta memutuskan kegiatan yang paling tepat.
c. Communicator
Apoteker adalah merupakan posisi ideal untuk mendukung hubungan antara dokter dan
pasien dan untuk memberikan informasi kesehatan dan obat-obatan pada masyarakat. Dia
harus memiliki ilmu pengetahuan dan rasa percaya diri dalam berintegrasi dengan profesi lain
dan masyarakat. Komunikasi itu dapat dilakukan secara verbal ( langsung ) non verbal ,
mendengarkan dan kemampuan menulis.
d. Manager.
Apoteker harus dapat mengelola sumber daya ( SDM, fisik dan keuangan ) , dan informasi
secara efektif . Mereka juga harus senang dipimpin oleh orang lainnya , apakah pegawai atau
pimpinan tim kesehatan. Lebih-lebih lagi teknologi informasi akan merupakan tantangan ketika
apoteker melaksanakan tanggung jawab yang lebih besar untuk bertukar informasi tentang obat
dan produk yang berhubungan dengan obat serta kualitasnya. e. Life-long learner
Adalah tak mungkin memperoleh semua ilmu pengetahuan di sekolah farmasi dan masih
dibutuhkan pengalaman seorang apoteker dalam karir yang lama. Konsep-konsep,
prinsip-prinsip , komitmen untuk pembelajaran jangka panjang harus dimulai disamping yang
diperoleh di sekolah dan selama bekerja. Apoteker harus belajar bagaimana menjaga ilmu
pengetahuan dan ketrampilan mereka tetap up to date.
f. Teacher
Apoteker mempunyai tanggung jawab untuk membantu pendidikan dan pelatihan generasi
berikutnya dan masyarakat.. Sumbangan sebagai guru tidak hanya membagi ilmu pengetahuan
pada yang lainnya, tapi juga memberi peluang pada praktisi lainnya untuk memperoleh
pengetahuan dan menyesuaikan ketrampilan yang telah dimilikinya.
g. Leader
Dalam situasi pelayanan multi disiplin atau dalam wilayah dimana pemberi pelayanan
kesehatan lainnya ada dalam jumlah yang sedikit, apoteker diberi tanggung jawab untuk
menjadi pemimpin dalan semua hal yang menyangkut kesejahteraan pasien dan masyarakat.
Kepemimpinan apoteker melibatkan rasa empati dan kemampuan membuat keputusan ,
berkomunikasi dan memimpin secara efektif. Seseorang apoteker yang memegang peranan
sebagai pemimpin harus mempunyai visi dan kemampuan memimpin.
h. Researcher
Apoteker harus dapat menggunakan sesuatu yang berdasarkan bukti ( ilmiah , praktek
farmasi , sistem kesehatan ) yang efektif dalam memberikan nasehat pada pengguna obat
secara rasional dalam tim pelayanan kesehatan.. Dengan berbagi pengalaman apoteker dapat
juga berkontribusi pada bukti dasar dengan tujuan mengoptimalkan dampak dan perawatan
pasien.. Sebagai peneliti , apoteker dapat meningkatkan akses dan informasi yang
berhubungan dengan obat pada masyarakat dan tenaga profesi kesehatan lainnya.
11 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
G. PRAKTEK FARMASI : SUATU KOMITMEN UNTUK MELAKUKAN
PERUBAHAN

1. PERUBAHAN KEBIJAKAN

WHO Konsultatif Group untuk Peranan Apoteker telah dilaksanakan di New Delhi
tahun 1968, di Tokyo tahun 1993. Majelis Kesehatan Sedunia ( W H Assembly ) tahun 1994
memutuskan dalam pengembangan dan pelaksanaan Kebijaksanaan Obat Nasional diarahkan
pada "penggunaan obat yang rasional". Kebijaksanaan Obat Nasional ( KONAS)
yang telah dikembangkan pada lebih dari 100 negara anggota WHO dan telah menyusun
kerangka untuk praktek kefarmasian yang baik ( good pharmaceutical practice) Strategi Obat
Revisi WHO sehubungan dengan peranan apoteker telah dibuat pada tahun 1994 sebagai
resolusi WH Assembly tersebut diatas. Resolusi ini merupakan kunci bagi peran apoteker
dalam kesehatan masyarakat, termasuk penggunaan obat-obatan. Resolusi itu menekankan
tanggung jawab apoteker pada pemberian informasi dan nasehat tentang obat serta
penggunaannya , memajukan konsep pharmaceutical care dan berpartisipasi aktif dalam
pencegahan penyakit serta promosi kesehatan. Forum konsultasi WHO tentang peran apoteker
ketiga telah dilakukan di Vancouver tahun 1997 dan ke empat dilakukan di Hague tahun 1998.



2. PERUBAHAN DALAM PENDIDIKAN FARMASI DAN PENDEKATAN
PEMBELAJARAN BARU


Apoteker berdiri pada daerah antara riset dan pengembangan , manufaktur , penulis
resep, pasien dan obat itu sendiri. WHO telah menghimbau agar lebih besar keterlibatan
apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan umum dan penggunan obat yang lebih besar
sesuai latar belakang pendidikan akademisnya. Dalam hal pernyataan kebijaksanaan ini FIP
mengatakan bahwa perubahan dalam peran apoteker harus di refleksikan dalam pendidikan
berkelanjutan apoteker, dengan lebih banyak fokusnya pada pembelajaran mahasiswa.
Paradigma baru farmasi memerlukan apoteker yang lebih ahli dalam ilmu farmaseutik dan kimia
farmasi. Mereka harus mengerti dan menggunakan aturan-aturan di belakang semua keperluan
dalam aktifitas mengelola terapi obat. Pada tahun 1999 Asosiasi Fakultas Farmasi Eropa
mengajukan suatu pergantian program studi farmasi dari ilmu yang berbasiskan laboratorium
kepada ilmu praktek dan klinis.
Perubahan kearah pendekatan perawatan pasien telah terjadi dalam bermacam tingkatan di
12 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
beberapa negara seperti Inggris dan Amerika Serikat. Ini meliputi daerah yang amat luas dan
merupakan peluang bagi apoteker untuk merubah dan meningkatkan dampak pada pasien
secara integral, dan sebagai anggota yang aktif dalam tim pelayanan pasien. Tetapi, terutama
di negara-negara berkembang, kurikulum farmasi telah lama dilalaikan pada banyak institusi
pendidikan , dimana telah membantu mengekalkan status apoteker yang kurang bermutu dalam
pelayanan sektor kesehatan . Dalam kurikulum farmasi tradisional, penekanan kurikulum lebih
sering pada aspek teknis kefarmasian bukan pada praktek profesional.
Tekanan dibelakang perubahan pendidikan farmasi, banyak variasinya dan meningkat dalam
jumlah serta intensitasnya. Kekuatan ekonomi dan politik yang besar telah mempengaruhi
sistem kesehatan di banyak negara dan juga mempunyai pengaruh pada praktek kefarmasian .
Sebagai hasilnya adalah diperlukan perubahan radikal dalam pendidikan kefarmasian. Peranan
dan fungsi apoteker serta staf kefarmasian perlu dikaji kembali dan dampak pendidikan beserta
kurukulum farmasi harus di definisikan kembali secara jelas . Penggunaan dampak akan
menolong pengembangan kurikulum. Dampak pendidikan harus termasuk dalam hal-hal berikut
ini :
1. Pharmaceutical care dengan penekanan berfokus pada kepedulian kepada pasien dan
masyarakat.
2. Manajemen sistem sumber daya ( sumber daya manusia, obat-obatan,, informasi dan
teknologi ).
3. Jaminan kesehatan masyarakat yang efektif, bermutu,serta pelayanan pencegahan dan
kebijaksanan pengembangan kesehatan masyarakat.

Perubahan pendidikan farmasi tidak hanya memerlukan revisi dan restrukturisasi kurikulum
tapi juga suatu komitmen pada pada pengembangan fakultas yang menyiapkan dosen-dosen
untuk mendidik apoteker dalam bentuk yang berbeda. Tipe dan dalamnya pelajaran dan materi
pengalaman termasuk suatu yang akan berbeda. Jumlah dan alokasi sumber pendidikan harus
berubah. Sekolah / perguruan tinggi farmasi harus kreatif, maju dan mrnyiapkan model praktek
yang bernilai serta dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan .
Kurikulum pelatihan harus di pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan, target audien,
dampak pembelajaran , isi pelatihan , metode pengajaran, sumber pelajaran, pengkajian
peserta, evaluasi pelatihan dan jaminan mutu .
Beberapa tahun terakhir telah dilakukan suatu pergantian dalam pendidikan ilmu
kesehatan kearah pembelajaran berdasarkan masalah. Kurikulum farmasi berdasarkan
masalah juga telah dikembangkan pada beberapa negara seperti Inggris, Australia, Nederland
dan Afrika Selatan. Di banyak negara standar kompetensi juga telah didefinisikan dan disiapkan
guna diperbandingkan. Standar ini digunakan untuk mengkaji pengetahuan profesional
kesehatan dan kemampuan untuk uji registrasi atau dalam pengembangan profesi
berkelanjutan ( continuing professional development = CPD ) . CPD termasuk juga
penelitian dan refleksinya pada dampak pekerjaan, akan memberikan arti pada pemeliharaan
kompetensi jangka panjang.
Inilah saatnya perubahan mahabesar akan terjadi dalam pelayanan kesehatan dan
profesi farmasi. Tidak ada waktu lagi dan sejarah baru dari profesi farmasi harus
dimunculkan dengan penuh tantangan dan peluang. Sementara itu profesi farmasi harus
diarahkan kepada asuhan kefarmasian sebagai kontribusi besar yang di persembahkan kepada
masyarakat, pendidikan kefarmasian pun perlu dikembangkan, kompetensi , isi dan proses
kurikulum pendidikan perlu disiapkan untuk mendidik mahasiswa kepada asuhan kefarmasian (
13 / 15PERKEMBANGAN PRAKTEK KEFARMASIAN
pharmaceutical care
) dalam memasuki sistem pelayanan kesehatan nanti.



H. KESIMPULAN

Meskipun jumlah produk kefarmasian meningkat di pasaran , akses kepada obat-obat
essensial masih lemah di seluruh dunia. Meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, perubahan
sosial, ekonomi, teknologi , dan politik telah membuat suatu kebutuhan reformasi pelayanan
kesehatan di seluruh dunia. Pendekatan baru ini dibutuhkan pada level perorangan dan
masyarakat untuk menyokong keamanan dan keefektifan pengunaan obat pada pasien dalam
lingkungan yang lebih kompleks.
Apoteker adalah suatu posisi yang istimewa untuk memenuhi kebutuhan profesional ini guna
menjamin keamanan dan keefektifan penggunaan obat-obatan . Oleh sebab itu apoteker harus
menerima tanggung jawab yang lebih besar ini dari pada mereka terutama melakukan
pengelolaan obat untuk pelayanan pasien. Tanggung jawab ini berjalan dibelakang aktifitas
peracikan tradisional yang telah lama berjalan dalam praktek farmasi. Pengawasan rutin proses
distribusi obat-obatan harus ditinggalkan oleh apoteker. Keterlibatan langsung
mereka dalam distribusi obat-obatan akan berkurang karena aktifitas ini akan ditangani oleh
asisten farmasi yang berkualitas. Dengan demikian jumlah pengawasan aktifitas farmasi akan
bertambah. Tanggung jawab apoteker harus diperluas pada
monitoring
kemajuan pengobatan, konsultasi dengan penulis resep dan kerjasama dengan praktisi
kesehatan lainnya demi untuk keperluan pasien. Perubahan kearah asuhan kefarmasian (
pharmaceutical care
) merupakan faktor yang kritis .
Nilai dari pelayanan apoteker dalam hal klinis, dampak ekonomi dan sosial telah dicoba di
dokumentasikan. Klassifikasi pekerjaan farmasi telah dihitung oleh American Pharmacists
Association ( ISFI -nya Amerika ) dalam bahasa yang sederhana .Farmasi telah di praktekkan
mulai dari cara sederhana sampai pada rangkaian baru dan tingkat-tingkat pembuatan
keputusan. Sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh kecakapan dalam banyak fungsi
yang berbeda-beda. Konsep seven star pharmacist telah diperkenalkan oleh WHO dan FIP
telah mengadopsi dan menguraikan peran itu.
Apoteker mempunyai potensi untuk meningkatkan dampak pengobatan dan kualitas hidup
pasien dalam berbagai sumber dan mempunyai posisi sendiri yang layak dalam sistem
pelayanan kesehatan.. Pendidikan farmasi mempunyai tanggung jawab menghasilkan
sarjana yang kompeten dalam melaksanakan asuhan kefarmasian ( pharma ceutical care ).




Dikutip dari laporan kertas kerja WHO dan FIP, edisi 2006. Alih Bahasa : Azwar Daris

Me & My Soulmate

Me & My Soulmate
I Love U Forever